Sangar Saat Beraksi, Begal Ini Tertunduk Lesu Saat di Markas Polisi

Dua orang pelaku yang ditangkap berinisial DS (26) dan inisial AA (27). Sedangkan pelaku lainnya berinisial E masih DPO.
Salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada April pada tahun 2021 silam. Kata dia, kejadian tersebut dilakukan tersangka pada pukul 21.30 WIB di Kecamatan Majalaya.
Barang bukti yang diamankan seperti senjata tajam dan STNK.