Lahan di Kolong Tol Becakayu Jadi Tempat Parkir Liar

Sejumlah kendaraan milik warga yang parkir di kolong jalan tol Becakayu di Kalimalang kawasan Caman, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022).
Minimnya lahan parkir menjadi penyebab warga memarkirkan kendaraannya di kolong tol tersebut, meskipun telah ada pesan larangan parkir.
Kendaraan yang parkir di bawah kolong tol Becakayu tersebut terdiri dari mobil pribadi, angkutan umum, hingga truk.
Berdasarkan aturan, warga dilarang memarkir dan mendiami kawasan tersebut.
Aturan tersebut dibuat karena tanah di wilayah itu merupakan tanah negara.
Tidak adanya ketegasan dari pihak berwenang membuat warga memarkirkan kendaraan ditempat yang tidak semestinya.