"Keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api (KA) menjadi komitmen PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta dalam memberikan layanan bagi pelanggan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Ada 137 bangli yang akan ditertibkan dari lokasi tersebut mayoritas bangunan nonpermanen.
PT KAI Daop 1 Jakarta menyatakan telah memberi sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut.
Eva mengatakan penertiban itu sesuai Pasal 178 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA.
Penertiban dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personel.
"Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan," katanya.
Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.