Rebutan Lahan Tambang Pasir, 5 Oknum Ormas Diamankan di Garut

Lima orang oknum anggota ormas itu dihadirkan dalam rilis di Mapolres Garut, Kamis (10/2/2022).

Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing inisial AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.

Kedua kelompok tersebut kemudian terlibat pertikaian saat itu. Mereka saling serang dan bentrok hingga berujung korban luka-luka.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti. Mulai dari batu hingga kaus dan atribut ormas.

Lima orang oknum anggota ormas itu dihadirkan dalam rilis di Mapolres Garut, Kamis (10/2/2022).
Kelima orang tersangka yang diamankan masing-masing inisial AR, RS, AG, dan MM. Serta S alias Sosop dari kelompok ormas lainnya.
Kedua kelompok tersebut kemudian terlibat pertikaian saat itu. Mereka saling serang dan bentrok hingga berujung korban luka-luka.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, salah satu kelompok ormas tersebut diketahui menguasai tambang pasir. Saat kejadian, kelompok ormas lain datang ke lokasi untuk meminta sejumlah uang.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti. Mulai dari batu hingga kaus dan atribut ormas.