PPKM Level 3, Kantor Non-Esensial Kembali WFH, Ruangan Lengang

Salah satu perkantoran di DKI Jakarta tampak sepi dari aktivitas karyawannya, Kamis (10/2/2022).

Perkantoran itu sepi karena karyawannya melakukan work from home (WFH) efek dari PPKM level 3.

Aktivitas pada sektor non-esensial diberlakukan untuk 100 persen melakukan Work From Home (WFH). 

Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama satu pekan, terhitung sejak 8 Februari hingga 14 Februari 2022.

Kebijakan tersebut telah dijelaskan dalam instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 mengenai kebijakan PPKM level 2 hingga 4 untuk di Jawa-Bali.

Salah satu perkantoran di DKI Jakarta tampak sepi dari aktivitas karyawannya, Kamis (10/2/2022).
Perkantoran itu sepi karena karyawannya melakukan work from home (WFH) efek dari PPKM level 3.
Aktivitas pada sektor non-esensial diberlakukan untuk 100 persen melakukan Work From Home (WFH). 
Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama satu pekan, terhitung sejak 8 Februari hingga 14 Februari 2022.
Kebijakan tersebut telah dijelaskan dalam instruksi Menteri Dalam negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 mengenai kebijakan PPKM level 2 hingga 4 untuk di Jawa-Bali.