Tolak Omnibus Law, Buruh Kembali Serbu Gedung DPR RI

Massa dari berbagai elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/2/2022). Aksi ini merupakan unjukrasa kesekian kali dengan isu serupa.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, mengatakan demo kali ini menuntut dua poin, yakni terkait UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau omnibus law yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi masih inkonstitusional.
Riden mengatakan tuntutan kedua mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di wilayah-wilayah selain DKI Jakarta untuk direvisi. Menurutnya kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan sembako, seperti minyak goreng.
Tampak sejumlah polisi berjaga di depan pagar Gedung DPR RI. Spanduk bertuliskan imbauan untuk menghindari kerumunan di tengah merebaknya varian Omicron juga terlihat di tengah aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu diketahui, Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebelumnya, memaparkan lima poin tuntutan pada demo ini. Poin tersebut adalah tolak omnibus law UU Cipta Kerja, kabulkan presidential threshold 0%, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.
Selain itu, aksi digelar serempak di puluhan kota industri, di antaranya di Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, dan Banjarmasin.