Bunuh Teman Sendiri dan Buron 2 Bulan, Preman di Garut Diborgol Polisi

Ocol ditangkap di kawasan Kroya, Bekasi belum lama ini oleh Tim Sancang Polres Garut.

Ocol melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Herdi, yang tak lain rekannya sendiri. Akhir November 2021 lalu. Saat itu, Ocol dan rekannya Y yang kini masih buron menemui Herdi dan langsung menganiayanya.

Herdi kemudian tewas seketika di tempat kejadian yang berlangsung di Kecamatan Cibalong itu usai ditebas celurit di bagian kepala, punggung hingga leher.

Setelah itu, Ocol dan Y kemudian kabur. Selama dua bulan dalam pelarian, Ocol yang merupakan residivis kasus curanmor itu bertahan hidup dari hasil mencuri motor di kawasan Jakarta.

Usai ditangkap polisi, Ocol kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman bui seumur hidup.

Ocol ditangkap di kawasan Kroya, Bekasi belum lama ini oleh Tim Sancang Polres Garut.
Ocol melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Herdi, yang tak lain rekannya sendiri. Akhir November 2021 lalu. Saat itu, Ocol dan rekannya Y yang kini masih buron menemui Herdi dan langsung menganiayanya.
Herdi kemudian tewas seketika di tempat kejadian yang berlangsung di Kecamatan Cibalong itu usai ditebas celurit di bagian kepala, punggung hingga leher.
Setelah itu, Ocol dan Y kemudian kabur. Selama dua bulan dalam pelarian, Ocol yang merupakan residivis kasus curanmor itu bertahan hidup dari hasil mencuri motor di kawasan Jakarta.
Usai ditangkap polisi, Ocol kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman bui seumur hidup.