Ini tampang 3 tersangka perusakan mobil dan penganiayaan terhadap pengemudi.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan setelah mengetahui informasi itu, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus beberapa pelaku perusakan dan pengeroyokan. Menurut dia, masih ada pelaku lain yang kini tengah diburu.
Ketiga pelaku adalah ATW (22), MDK (21) dan CP (25). Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang maupun orang.
Kapolres menjelaskan kasus tersebut berawal saat pengemudi Mobil mercy yakni MGW (39) menarik rem mendadak di depan restoran siap saji di Jalan Bantul. Hal itu membuat juru parkir di restoran menegur si pengemudi dan menggebrak kap mobil.
Pengemudi melarikan diri ke selatan hingga masuk ke kawasan Kasongan. Selama melarikan diri itu, MGW menabrak 3 pemotor . Namun, tidak ada korban yang berarti.
Untuk masalah laka lantas itu telah ditangani Satlantas Polres Bantul. Pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Namun, kasus ini memasuki babak baru karena saat di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, MGW menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Mobilnya juga dirusak massa. Akibat hal tersebut, MGW mengalami luka memar. Kaca depan, kaca belakang, dan spion mobil MGW juga rusak. Kerugian MGW ditaksir hingga Rp 50 juta.