Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cikapundung Bandung Ditertibkan

Bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, ditertibkan, Jumat (28/1/2022). Tidak tampak perlawanan warga.
Dua unit alat berat dikerahkan untuk membantu proses penertiban bangunan liar tersebut.
Diketahui, penertiban bangunan liar ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum.
Seorang warga beraktivitas di area sekitar lokasi penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Cikapundung Kolot.
Penertiban dilakukan karena keberadaan bangunan liar ini mengganggu aliran sungai. Selain itu, penertiban bangunan liar ini juga dilakukan untuk kebutuhan estetika kota.