Aksi Hakim Itong Bantah Pimpinan KPK di Jumpa Pers Penetapan Tersangka

Saat konferensi pers berlangsung, Itong sempat menyela dan berbalik badan menyebut semuanya omong kosong.
Tak seperti tersangka lainnya yang diam dan membelakangi pimpinan KPK. Itong berusaha melawan pernyataan pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers KPK di depan wartawan, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Kedua petugas pengawal tahanan akhirnya turun tangan menanangkan Itong untuk tetap tenang dan membuat gaduh. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
Itong menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. "Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua," ujarnya.
Nawawi yang sempat terhenti lalu melanjutkan pembicaraan kepada media. Dia mengaku sedih dengan OTT yang terjadi terhadap seorang hakim dan panitera pengganti yang terjadi di Pengadilan Negeri Jawa Timur.
Petugas menunjukkan surat pemberhentian sementara pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). 
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka suap penanganan perkara hubungan industrial. Dia diduga menerima suap Rp 140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,3 miliar untuk mengurus perkara tersebut.
Saat konferensi pers berlangsung, Itong sempat menyela dan berbalik badan menyebut semuanya omong kosong.
Tak seperti tersangka lainnya yang diam dan membelakangi pimpinan KPK. Itong berusaha melawan pernyataan pimpinan KPK saat menggelar konferensi pers KPK di depan wartawan, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Kedua petugas pengawal tahanan akhirnya turun tangan menanangkan Itong untuk tetap tenang dan membuat gaduh. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
Itong menyebut apa yang disampaikan Nawawi dalam konferensi pers itu omong kosong. Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua, ujarnya.
Nawawi yang sempat terhenti lalu melanjutkan pembicaraan kepada media. Dia mengaku sedih dengan OTT yang terjadi terhadap seorang hakim dan panitera pengganti yang terjadi di Pengadilan Negeri Jawa Timur.
Petugas menunjukkan surat pemberhentian sementara pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). 
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka suap penanganan perkara hubungan industrial. Dia diduga menerima suap Rp 140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp 1,3 miliar untuk mengurus perkara tersebut.