Ini Uang Rp 140 Juta yang Jadi Barbuk Suap Hakim Itong Isnaeni

Usai dijadikan tersangka, Itong membantah penerimaan suap itu dan menyebut hal itu hanyalah sebuah dongeng.

Itong disebut menerima suap bersama panitera pengganti, Hamdan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Itong menyebut dirinya tak pernah memerintahkan apapun terhadap Hamdan soal perkara ini.

Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. Uang sejumlah Rp 140 Juta rupiah tersebut merupakan "upeti" tanda jadi untuk urus perkara awal bahwa IIH nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.

KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan sebagai tersangka di kasus suap vonis perkara PT SGP. Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima suap. Hendro Kasiono adalah pengacara dari PT SGP. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan dua orang lainnya yakni Achmad Prihantoyo (Direktur PT SGP) dan Dewi (Sekretaris HK), namun keduanya tak ditetapkan sebagai tersangka.
Usai dijadikan tersangka, Itong membantah penerimaan suap itu dan menyebut hal itu hanyalah sebuah dongeng.
Itong disebut menerima suap bersama panitera pengganti, Hamdan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Itong menyebut dirinya tak pernah memerintahkan apapun terhadap Hamdan soal perkara ini.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. Uang sejumlah Rp 140 Juta rupiah tersebut merupakan upeti tanda jadi untuk urus perkara awal bahwa IIH nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.
KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dan Hamdan sebagai tersangka di kasus suap vonis perkara PT SGP. Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima suap. Hendro Kasiono adalah pengacara dari PT SGP. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan dua orang lainnya yakni Achmad Prihantoyo (Direktur PT SGP) dan Dewi (Sekretaris HK), namun keduanya tak ditetapkan sebagai tersangka.