Ini Uang Rp 140 Juta yang Jadi Barbuk Suap Hakim Itong Isnaeni

Itong disebut menerima suap bersama panitera pengganti, Hamdan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Itong menyebut dirinya tak pernah memerintahkan apapun terhadap Hamdan soal perkara ini.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. Uang sejumlah Rp 140 Juta rupiah tersebut merupakan "upeti" tanda jadi untuk urus perkara awal bahwa IIH nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.