Penampakan Hakim-Panitera PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya, Hamdan.
Kini kedua orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, pukul 20.19 WIB, Kamis (20/1/2022), Selain Itong dan Hamdan, pengacara swasta juga tiba di gedung KPK.
Itong tampak mengenakan kemeja batik, bermasker, dan membawa tas kecil.
Setibanya di KPK, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Panitera PN Surabaya, Hamdan yang langsung menuju ruang pemeriksaan.
Itong dan kedua orang lainnya langsung dibawa masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Itong Isnaeni dan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.
Selain hakim dan panitera, Ali menyebutkan ada pengacara yang diamankan. Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan timnya saat ini masih bekerja.
Pihak-pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya, Hamdan.
Kini kedua orang tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, pukul 20.19 WIB, Kamis (20/1/2022), Selain Itong dan Hamdan, pengacara swasta juga tiba di gedung KPK.
Itong tampak mengenakan kemeja batik, bermasker, dan membawa tas kecil.
Setibanya di KPK, tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Panitera PN Surabaya, Hamdan yang langsung menuju ruang pemeriksaan.
Itong dan kedua orang lainnya langsung dibawa masuk ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Itong Isnaeni dan seorang panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mereka diduga bertransaksi suap terkait perkara di pengadilan.
Selain hakim dan panitera, Ali menyebutkan ada pengacara yang diamankan. Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan timnya saat ini masih bekerja.
Pihak-pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.