Penampakan Bupati Langkat Diborgol dan Berompi Tahanan KPK

Penampakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengenakan rompi tahanan KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).
Seperti diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menambah daftar pemimpin daerah yang terjaring OTT KPK di awal tahun 2022. OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. 
KPK pun telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. KPK menduga Terbit Rencana menerima suap dari berbagai proyek lain.
 
Selain Terbit Rencana, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang tersebut adalah MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta diduga sebagai pemberi suap, ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih, MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor, SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor, IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor. Sementara itu, Iskandar belum dilakukan penahanan, karena masih dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai
Atas perbuatannya Terbit Rencana bersama Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra selaku penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
 
Sementara Muara Perangin-angin selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Penampakan uang tunai senilai Rp786 juta yang menjadi barang bukti dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Penampakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengenakan rompi tahanan KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).
Seperti diketahui, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menambah daftar pemimpin daerah yang terjaring OTT KPK di awal tahun 2022. OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. 
KPK pun telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. KPK menduga Terbit Rencana menerima suap dari berbagai proyek lain. 
Selain Terbit Rencana, KPK juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka. Kelima orang tersebut adalah MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta diduga sebagai pemberi suap, ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih, MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor, SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor, IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor. Sementara itu, Iskandar belum dilakukan penahanan, karena masih dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai
Atas perbuatannya Terbit Rencana bersama Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra selaku penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 
Sementara Muara Perangin-angin selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
Penampakan uang tunai senilai Rp786 juta yang menjadi barang bukti dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.