Puan Maharani Serap Aspirasi Aktivis Perempuan Terkait RUU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima dan mendengarkan aspirasi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai latar belakang lembaga negara, LSM, akademisi, mahasiswi, dan stand-up comedi, terkait Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR di Jakarta, Rabu (12/1/2021).
Dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual, banyak pakar berpendapat bahwa Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu dibahas dan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah.
Diharapkan UU ini dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban.
Puan menerima secara simbolis dukungan untuk mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).