Satwa liar itu masuk perangkap yang dipasang BKSDA di Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aie, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono kepada wartawan, Selasa (11/1/2022) mengatakan, harimau diketahui pertama kali muncul pada 30 November 2021 silam. Sejak saat itu, BKSDA Sumbar melalui Resor Konservasi Agam bersama Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) telah melakukan penanganan guna mencegah terjadinya konflik.
Untuk menghindari kerugian warga yang lebih besar dan jatuh nya korban jiwa termasuk keselamatan harimau Sumatera tersebut, BKSDA Sumbar mengambil langkah menangkap dengan kandang jebak yang dipasang di kebun sawit. Lokasinya berjarak 200 meter dari rumah warga, sampai akhirnya satwa berhasil ditangkap.
Konflik Harimau Sumatera di Palembayan ini telah menyebabkan seekor anak sapi mati dan induknya terluka. Selain itu, masyarakat enggan ke kebun.
Harimau akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PRHSD) untuk dilakukan observasi.