Dituntut Hukuman Mati, Pemerkosa 13 Santriwati Tertunduk Pasrah

Herry tiba di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, (11/1/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Herry datang dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Begitu turun, Herry langsung masuk ke ruang sidang 1 PN Bandung.

Dalam persidangan ini, Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Jaksa menilai hukuman itu sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan. Tampak Herry tertunduk pasrah usai mendengar tuntutan jaksa.

Herry terlihat lemas usai mendengar tuntutan mati. Ia dikawal tim kejaksaan selama proses persidangan. Selain hukuman mati, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia.

Herry tiba di PN Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, (11/1/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Herry datang dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Begitu turun, Herry langsung masuk ke ruang sidang 1 PN Bandung.
Dalam persidangan ini, Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Jaksa menilai hukuman itu sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan. Tampak Herry tertunduk pasrah usai mendengar tuntutan jaksa.
Herry terlihat lemas usai mendengar tuntutan mati. Ia dikawal tim kejaksaan selama proses persidangan. Selain hukuman mati, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia.