Crowd Free Night Jakarta, Bundaran HI Ditutup-Kerumunan Dibubarkan

Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga saat pemberlakuan Crowd Free Night di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga saat pemberlakuan Crowd Free Night di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Polisi Lalu Lintas membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Polisi Lalu Lintas dan petugas Transjakarta berjaga saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Di lokasi, petugas sudah mulai mensterilkan kawasan Bundaran HI pukul 22.00 WIB. Rengga Sancaya/detikcom
Anggota Dishub dan polantas mengurai lalu lintas. Rengga Sancaya/detikcom
Petugas mengurai kemacetan dan memutar balik kendaraan yang hendak menuju kawasan pemberlakuan CFN. Rengga Sancaya/detikcom
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penerapan aturan crowd free night (CFN) di 11 lokasi di Jakarta berlaku bagi para pejalan kaki dan pesepeda. Sebab, CFN bukan car free night. Rengga Sancaya/detikcom
Sebelas titik lokasi yang telah diterapkan CFN akan dipastikan sepi. Sejumlah lokasi itu nantinya tidak akan diperkenankan untuk dilewati. Rengga Sancaya/detikcom
Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga saat pemberlakuan Crowd Free Night di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Polda Metro Jaya memberlakukan pengendalian mobilitas Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam tahun baru 2022 yang berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga saat pemberlakuan Crowd Free Night di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Petugas gabungan menutup akses jalan menuju Bundaran Hotel Indonesia dari Jalan Imam Bonjol, Jakarta. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Polisi Lalu Lintas membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang berkumpul saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polisi Lalu Lintas dan petugas Transjakarta berjaga saat berlangsungnya Crowd Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Di lokasi, petugas sudah mulai mensterilkan kawasan Bundaran HI pukul 22.00 WIB. Rengga Sancaya/detikcom
Anggota Dishub dan polantas mengurai lalu lintas. Rengga Sancaya/detikcom
Petugas mengurai kemacetan dan memutar balik kendaraan yang hendak menuju kawasan pemberlakuan CFN. Rengga Sancaya/detikcom
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penerapan aturan crowd free night (CFN) di 11 lokasi di Jakarta berlaku bagi para pejalan kaki dan pesepeda. Sebab, CFN bukan car free night. Rengga Sancaya/detikcom
Sebelas titik lokasi yang telah diterapkan CFN akan dipastikan sepi. Sejumlah lokasi itu nantinya tidak akan diperkenankan untuk dilewati. Rengga Sancaya/detikcom