Naik KA Jarak Jauh, Anak-anak Wajib PCR

Seorang anak melakukan tes PCR di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Mulai tanggal 24 Desember anak-anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
Libur panjang ini membuat orang tua turut membawa anak-anak bepergian ke luar kota.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 PT KAI menerapkan peraturan ketat, salah satunya dengan mewajibkan penumpangnya telah divaksin COVID-19.
Teruntuk anak-anak yang belum divaksin maka diwajibkan untuk mengikuti tes PCR yang berlaku 3x24 jam.
Sedangkan anak yang telah divaksin satu kali dan belum melakukan dosis kedua dapat melakukan tes rapid antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
PT KAI juga menyiapkan lokasi swab baik antigen maupun PCR dengan biaya yang terjangkau yaitu 45 ribu rupiah untuk antigen dan 195 ribu rupiah untuk PCR.
Momen Natal dan Tahun Baru yang semakin dekat membuat moda transportasi kian ramai digunakan warga, baik untuk pulang kampung maupun berlibur.
Seorang anak melakukan tes PCR di Stasiun Senen, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Mulai tanggal 24 Desember anak-anak di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.
Libur panjang ini membuat orang tua turut membawa anak-anak bepergian ke luar kota.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 PT KAI menerapkan peraturan ketat, salah satunya dengan mewajibkan penumpangnya telah divaksin COVID-19.
Teruntuk anak-anak yang belum divaksin maka diwajibkan untuk mengikuti tes PCR yang berlaku 3x24 jam.
Sedangkan anak yang telah divaksin satu kali dan belum melakukan dosis kedua dapat melakukan tes rapid antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
PT KAI juga menyiapkan lokasi swab baik antigen maupun PCR dengan biaya yang terjangkau yaitu 45 ribu rupiah untuk antigen dan 195 ribu rupiah untuk PCR.
Momen Natal dan Tahun Baru yang semakin dekat membuat moda transportasi kian ramai digunakan warga, baik untuk pulang kampung maupun berlibur.