Polres Purbalingga Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol miras serta petasan di Alun-alun Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan mengatakan pihaknya hari ini memusnahkan 126 liter ciu, 663 liter tuak, 4664 botol miras dan petasan sebanyak 750 butir.
Menurutnya barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari kegiatan yang digelar selama dua Minggu. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dalam botol menggunakan kendaraan berat.
Era menuturkan, kegiatan pemusnahan miras merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas. Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk tentang peredaran miras.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar. Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dalam suasana pandemi.