Sidang Herry Wirawan Digelar Tertutup, Begini Suasana di PN Bandung

Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati digelar secara tertutup, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di ruangan sidang anak nomor 27.
Sementara itu, kondisi ruang sidang yang terbatas membuat Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) tidak dapat masuk ke ruang sidang.
Yudi yang merupakan LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) datang saat persidangan yang digelar di Ruang Sidang Anak No 27 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah berlangsung. Ia pun sempat terlibat perdebatan dengan petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk ruang sidang anak tersebut. Saat disinggung, alasannya apa tidak bisa masuk ke ruang sidang, Yudi menyebut katanya ruangan penuh.
Sementara itu, tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, tiga orang saksi anak ini merupakan yang terakhir yang menjalani persidangan. Sidang ini dipimpin langsung, Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo Suryo Adi, Majelis Hakim kedua Riyanto Aloysius dan Hakim Asisten Eman Sulaeman. Selain itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati digelar secara tertutup, Selasa (21/12/2021).
Diketahui, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, di ruangan sidang anak nomor 27.
Sementara itu, kondisi ruang sidang yang terbatas membuat Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) tidak dapat masuk ke ruang sidang.
Yudi yang merupakan LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) datang saat persidangan yang digelar di Ruang Sidang Anak No 27 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah berlangsung. Ia pun sempat terlibat perdebatan dengan petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk ruang sidang anak tersebut. Saat disinggung, alasannya apa tidak bisa masuk ke ruang sidang, Yudi menyebut katanya ruangan penuh.
Sementara itu, tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Humas PN Bandung Wasdi Permana mengatakan, tiga orang saksi anak ini merupakan yang terakhir yang menjalani persidangan. Sidang ini dipimpin langsung, Ketua Majelis Hakim Yohanes Purnomo Suryo Adi, Majelis Hakim kedua Riyanto Aloysius dan Hakim Asisten Eman Sulaeman. Selain itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).