Pemerintah Korea Utara (Korut) di bawah pimpinan Kim Jong Un memerintahkan penduduknya untuk merayakan 11 hari berkabung untuk peringatan 10 tahun kematian mantan pemimpin Kim Jong Il pada 17 Desember.
Menurut sumber di Korut seperti diberitakan Radio Free Asia, Kamis (16/12/2021), untuk memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, semua warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.
Selama masa berkabung pun tidak dibolehkan minum alkohol, tertawa dan terlibat dalam kegiatan rekreasi.
Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri.
Bahkan, dahulu pernah ada beberapa warga yang kedapatan mabuk selama berkabung langsung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologi. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri dalam masa berkabung.
Sumber lainnya, seorang warga provinsi Hwanghae Selatan mengatakan kepada RFA, polisi telah diberitahu untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak terlihat berduka.