Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menanggulangi persoalan sampah di wilayahnya.
Tak hanya membangun sekitar 20 tempat pengelolaan sementara (TPS) dengan sistem 3R yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan, Pemkab juga membangun tempat pengelolaan akhir (TPA).
Di lahan seluas sekitar 8 hektare di Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten Pemkab membangun TPA sampah.
TPA tersebut sudah menggunakan sistem sanitary landfill bukan lagi dengan sistem lama open dumping.
Di TPA tersebut sampah yang produksinya mencapai sekitar 160 ton per hari ditangani. TPA berada jauh dari permukiman penduduk.