Jakarta PKKM Level 2, Ini Aturan Naik Transportasi Umum

Sejumlah warga menunggu bus TransJakarta di halte Harmoni, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona varian Omicron.

Ada sejumlah aturan yang diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM level 2 ini, salah satunya adalah Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan kapasitas maksimal 100%.

Meski diizinkan mengangkut penumpang dengan kapasitas maksimal 100%, para penumpang bus TransJakarta tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak.

Sebelumnya DKI Jakarta sempat menerapkan PPKM level 1, yakni pada 2 November silam. Naiknya DKI Jakarta kembali ke PPKM level 2 jadi perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada alasan dibalik Jakarta yang kini masuk PPKM level 2, yaitu untuk melakukan penyesuaian menjelang PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan PPKM level 2 menjadi momentum untuk lebih memperketat protokol kesehatan COVID-19 menjelang libur tahun baru.

Sejumlah warga menunggu bus TransJakarta di halte Harmoni, Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Seperti diketahui, Jakarta memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona varian Omicron.
Ada sejumlah aturan yang diterapkan di tengah pemberlakuan PPKM level 2 ini, salah satunya adalah Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan kapasitas maksimal 100%.
Meski diizinkan mengangkut penumpang dengan kapasitas maksimal 100%, para penumpang bus TransJakarta tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak.
Sebelumnya DKI Jakarta sempat menerapkan PPKM level 1, yakni pada 2 November silam. Naiknya DKI Jakarta kembali ke PPKM level 2 jadi perhatian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada alasan dibalik Jakarta yang kini masuk PPKM level 2, yaitu untuk melakukan penyesuaian menjelang PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan PPKM level 2 menjadi momentum untuk lebih memperketat protokol kesehatan COVID-19 menjelang libur tahun baru.