Ini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual 11 Anak Via Game Online

Ini tampang pelaku pelecehan seksual anak berinisial S (21) ditangkap polisi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) mengatakan, kasus ini bermula dari aduan mengenai konten negatif yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bareskrim menindaklanjuti aduan itu dengan membuat laporan polisi (LP) pada 22 September 2021.
Aduan KPAI yang dimaksud merupakan keluhan dari masyarakat, di mana pada Agustus 2021, ada orang tua yang mengecek HP anaknya, D (9). Namun, D tidak memberi izin orang tuanya untuk mengecek HP-nya.
Orang tua D pun curiga. Kemudian, HP D dicek dan orang tuanya menemukan video porno. Mereka juga mengecek percakapan WhatsApp dan kolom sampah di galeri HP D. Lalu ditemukan video porno yang dihapus.
Kemudian, Reinhard menjelaskan tersangka S berkenalan dengan D pertama kali melalui game online Free Fire. S kerap bermain game bersama korban.
Lalu, tersangka mengirim pesan kepada korban di game Free Fire. Tersangka merayu akan memberikan Diamond (alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif di Free Fire) kepada korban.
S, kata Reinhard, meminta nomor WhatsApp D. Di situlah dugaan pelecehan seksual mulai dilancarkan S.
Sementara itu, Reinhard mengatakan korban dari S tidak hanya D, melainkan total ada 11 anak perempuan. Polisi sudah berhasil melacak 4 korban S, dan 7 anak lainnya belum terdeteksi identitasnya.
Ini tampang pelaku pelecehan seksual anak berinisial S (21) ditangkap polisi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) mengatakan, kasus ini bermula dari aduan mengenai konten negatif yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bareskrim menindaklanjuti aduan itu dengan membuat laporan polisi (LP) pada 22 September 2021.
Aduan KPAI yang dimaksud merupakan keluhan dari masyarakat, di mana pada Agustus 2021, ada orang tua yang mengecek HP anaknya, D (9). Namun, D tidak memberi izin orang tuanya untuk mengecek HP-nya.
Orang tua D pun curiga. Kemudian, HP D dicek dan orang tuanya menemukan video porno. Mereka juga mengecek percakapan WhatsApp dan kolom sampah di galeri HP D. Lalu ditemukan video porno yang dihapus.
Kemudian, Reinhard menjelaskan tersangka S berkenalan dengan D pertama kali melalui game online Free Fire. S kerap bermain game bersama korban.
Lalu, tersangka mengirim pesan kepada korban di game Free Fire. Tersangka merayu akan memberikan Diamond (alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif di Free Fire) kepada korban.
S, kata Reinhard, meminta nomor WhatsApp D. Di situlah dugaan pelecehan seksual mulai dilancarkan S.
Sementara itu, Reinhard mengatakan korban dari S tidak hanya D, melainkan total ada 11 anak perempuan. Polisi sudah berhasil melacak 4 korban S, dan 7 anak lainnya belum terdeteksi identitasnya.