Kenaikan UMK Rendah, Buruh Demo di Kantor Bupati Jepara

Massa dari berbagai serikat pekerja memadati Jalan Kudus-Jepara di Kecamatan Mayong sekitar pukul 08.30 WIB.
Buruh bersama-sama melakukan long mach menuju Kantor Bupati Jepara. Tampak petugas kepolisian pun berjaga mengawal long mach buruh.
Dalam aksi tersebut ribuan buruh itu protes terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jepara yang dinilai sangat rendah. UMK Jepara tahun 2022 diusulkan naik Rp 1.403 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Nominal itu setara naik 0,06 persen dari UMK tahun 2021 Rp 2.107.000. Dengan demikian, UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp 2.108.403.
Mereka sebelumnya long mach dari Mayong menuju Kota Jepara.
Massa dari berbagai serikat pekerja memadati Jalan Kudus-Jepara di Kecamatan Mayong sekitar pukul 08.30 WIB.
Buruh bersama-sama melakukan long mach menuju Kantor Bupati Jepara. Tampak petugas kepolisian pun berjaga mengawal long mach buruh.
Dalam aksi tersebut ribuan buruh itu protes terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jepara yang dinilai sangat rendah. UMK Jepara tahun 2022 diusulkan naik Rp 1.403 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Nominal itu setara naik 0,06 persen dari UMK tahun 2021 Rp 2.107.000. Dengan demikian, UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp 2.108.403.
Mereka sebelumnya long mach dari Mayong menuju Kota Jepara.