Pria Pengejar Polantas dengan Celurit Ditangkap

Pelaku bernama M Nur (39) ditangkap kabur di Kabupaten Musi Banyuasin tanpa perlawanan.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah celurit, sebuah parang, 1 unit motor dan 1 unit mobil.

Sebelumnya pelaku mengejar seorang polisi lalu lintas di Banyuasin, Sumatera Selatan karena tidak terima motor yang kendarai anaknya disita polisi.

Pelaku yang terus mengejar korban hingga korban terjatuh di parit kemudian di pisahkan warga sekitar. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam.

Sepeda motor yang terjaring razia ikut diamankan.

Pelaku bernama M Nur (39) ditangkap kabur di Kabupaten Musi Banyuasin tanpa perlawanan.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah celurit, sebuah parang, 1 unit motor dan 1 unit mobil.
Sebelumnya pelaku mengejar seorang polisi lalu lintas di Banyuasin, Sumatera Selatan karena tidak terima motor yang kendarai anaknya disita polisi.
Pelaku yang terus mengejar korban hingga korban terjatuh di parit kemudian di pisahkan warga sekitar. Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam.
Sepeda motor yang terjaring razia ikut diamankan.