Salah seorang tahanan berinisial AL (kanan) menunjukan buku nikah bersama istrinya usai melaksanakan akad nikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Kota Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (20/11/2021).
AL yang masih berstatus terdakwa diberikan izin untuk melangsungkan pernikahan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan serta difasilitasi oleh Lapas.