Polisi Beberkan Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021).
Densus 88 Antiteror menangkap 3 orang terduga teroris, dua di antaranya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Zain An Najah, yang juga anggota Komisi Fatwa MUI.
Polisi mengungkap keduanya memiliki peranan di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 dengan dugaan tindak pidana terorisme. Polri menyebut Zain An Najah berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Zain An Najah juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Polri memastikan Densus tidak akan menggeledah kantor MUI Pusat karena sudah punya cukup bukti.
Rusdi menjelaskan Densus sudah memiliki cukup bukti sebelum menangkap Ahmad Zain dan dua tersangka lainnya. Maka dari itu, penangkapan dilakukan kemarin pagi di Bekasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kanan) dan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu, (17/11/2021).
Densus 88 Antiteror menangkap 3 orang terduga teroris, dua di antaranya yakni Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Zain An Najah, yang juga anggota Komisi Fatwa MUI.
Polisi mengungkap keduanya memiliki peranan di dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 dengan dugaan tindak pidana terorisme. Polri menyebut Zain An Najah berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Zain An Najah juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Polri memastikan Densus tidak akan menggeledah kantor MUI Pusat karena sudah punya cukup bukti.
Rusdi menjelaskan Densus sudah memiliki cukup bukti sebelum menangkap Ahmad Zain dan dua tersangka lainnya. Maka dari itu, penangkapan dilakukan kemarin pagi di Bekasi.