Bareskrim Pamer Duit Rp 217 M dari Pinjol Ilegal

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa (16/11/2021).
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka.
3 diantara tersangka tersebut merupakan warga negara China.
Barang bukti duit senilai Rp 217 juga dipamerkan.
Pinjol ilegal ini bernama Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama.
Salah seorang tersangka bahkan berperan merekrut pinjol ilegal lain untuk bermitra.
Pinjol ini pun menagih utang dengan jasa desk collection. Dimana tagihan dilakukan dengan cara mengirimkan ancaman, hinaan hingga pornografi.
Bagaimana menurut Anda?
Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa (16/11/2021).
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka.
3 diantara tersangka tersebut merupakan warga negara China.
Barang bukti duit senilai Rp 217 juga dipamerkan.
Pinjol ilegal ini bernama Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama.
Salah seorang tersangka bahkan berperan merekrut pinjol ilegal lain untuk bermitra.
Pinjol ini pun menagih utang dengan jasa desk collection. Dimana tagihan dilakukan dengan cara mengirimkan ancaman, hinaan hingga pornografi.
Bagaimana menurut Anda?