Penampakan Oknum Polisi Medan Peras Warga Digiring ke Tahanan

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Bripka P dikenakan Pasal 368 juncto 53 KUHP. Bripka P terancam pidana 9 tahun kurungan penjara (dok Istimewa)
Bripka P melakukan pemerasan kepada korban di Jalan Dr Mansyur, Medan (dok Istimewa)
Polrestabes Medan menyatakan akan menindak tegas personel yang melakukan tindakan melanggar hukum. Warga diminta melaporkan jika mendapati adanya personel yang tidak baik. (dok Istimewa)
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa viral di media sosial (medsos). Belakangan diketahui, pria tersebut ialah Bripka P (dok Istimewa)
Peristiwa itu awalnya terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Bripka P memeras warga di jalanan dengan tuduhan melakukan pelanggaran lalu lintas. (dok Istimewa)
Dari tangan Bripka P, diamankan barang bukti uang Rp 100 ribu yang diduga hasil pemerasan. Ada juga surat-surat kendaraan korban yang diambil Bripka P. (dok Istimewa)
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Bripka P dikenakan Pasal 368 juncto 53 KUHP. Bripka P terancam pidana 9 tahun kurungan penjara (dok Istimewa)
Bripka P melakukan pemerasan kepada korban di Jalan Dr Mansyur, Medan (dok Istimewa)
Polrestabes Medan menyatakan akan menindak tegas personel yang melakukan tindakan melanggar hukum. Warga diminta melaporkan jika mendapati adanya personel yang tidak baik. (dok Istimewa)
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria berseragam polisi dikerumuni warga dengan narasi dihajar massa viral di media sosial (medsos). Belakangan diketahui, pria tersebut ialah Bripka P (dok Istimewa)
Peristiwa itu awalnya terjadi gara-gara pria itu dicurigai warga sebagai polisi gadungan. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan Bripka P memeras warga di jalanan dengan tuduhan melakukan pelanggaran lalu lintas. (dok Istimewa)
Dari tangan Bripka P, diamankan barang bukti uang Rp 100 ribu yang diduga hasil pemerasan. Ada juga surat-surat kendaraan korban yang diambil Bripka P. (dok Istimewa)