Pria yang Dorong Teman dari Lantai 6 Hotel Kini Berbaju Tahanan

Tersangka yakni M Alfreandi (23) yang dihadirkan polisi, tampak lebih sering menunduk.
Pers itu digelar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021) siang. Tersangka tampak mengenakan baju tahanan warna biru dan bermasker hitam.
Dengan tangan diborgol, Alfreandi duduk di kursi yang berada di depan meja polisi tempat aparat merilis kasus ini. Alfreandi juga sempat menyampaikan sejumlah pengakuan.
Hingga akhirnya, kata Alfreandi, terjadi perselisihan antara dia dan korban. Menurut Alfreandi, korban sempat menerjang dirinya. Saat itu lah Alfreandi mendorong kencang tubuh korban hingga memecah kaca jendela dan korban terjun jatuh ke balkon lantai dua.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tersangka yakni M Alfreandi (23) yang dihadirkan polisi, tampak lebih sering menunduk.
Pers itu digelar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/11/2021) siang. Tersangka tampak mengenakan baju tahanan warna biru dan bermasker hitam.
Dengan tangan diborgol, Alfreandi duduk di kursi yang berada di depan meja polisi tempat aparat merilis kasus ini. Alfreandi juga sempat menyampaikan sejumlah pengakuan.
Hingga akhirnya, kata Alfreandi, terjadi perselisihan antara dia dan korban. Menurut Alfreandi, korban sempat menerjang dirinya. Saat itu lah Alfreandi mendorong kencang tubuh korban hingga memecah kaca jendela dan korban terjun jatuh ke balkon lantai dua.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.