Jakarta - Perusahaan sawit inisial KS lolos dan bebas dari tuntutan ganti rugi Rp 935 miliar terkait terbakarnya hutan di Kalteng. Berikut foto hasil dokumen KLHK.
Foto
Perusahaan Sawit Divonis Bebas, Ini Penampakan Hutan 2.600 Ha yang Terbakar
Senin, 08 Nov 2021 17:39 WIB
