Jangan Nekat, Berani Pacaran di Sini Didenda Rp 2 Juta

Plang berwarna merah dengan tulisan hitam itu dipasang di bagian depan taman. Pemasangan dilakukan pada 2018 silam.
Kepala kampung setempat mengungkap plang itu dipasang setelah ada banyak pasangan remaja atau ABG yang kedapatan bermesraan tanpa peduli dengan pengunjung lainnya.
Kini setelah adanya plang tersebut, tak ada lagi pelajar yang berpacaran di bantaran Kali Gajah Wong tersebut. Tulisan larangan dan ancaman denda ternyata efektif untuk mencegah perbuatan mesum di ruang publik.
Taman tersebut merupakan ruang publik dan bermain umum. Lahan seluas 5 ribu meter persegi ini tampak rimbun dan asri dengan berbagai pepohonan.