Azis Syamsuddin Jadi Saksi Sidang Eks Penyidik KPK AKP Robin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hadir sebagai saksi sidang lanjutan dengan terdakwa AKP Robin dan Maskur Husain.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Azis membantah memiliki 8 orang dalam di KPK.
Azis mengatakan itu di persidangan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain.
Azis mengaku tidak pernah meminta bantuan kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin untuk mengurus perkaranya yang diselidiki KPK.
Azis tiba-tiba bicara mengenai peranannya mengangkat Pimpinan KPK saat ini di sidang mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain. Azis mengatakan pimpinan KPK saat ini dia yang mengangkat.
Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain.
Maskur Husain berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela-sela sidang.
Dalam perkara ini Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.
Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis juga merupakan tersangka dalam kasus ini.