Polri Sita Rp 20 M dari Kasus Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu Gantung Diri

Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pinjol ilegal di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Pinjol ilegal itu diduga dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).
Tiga tersangka yang ditangkap adalah JS (pendana), MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), dan SR.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyebut ada salah satu korban pinjol ilegal dari KSP Solusi Andalan Bersama mendapat SMS berisi link 'Pinjaman Nasional'.
Ada korban yang mengaku mendapat penawaran untuk meminjam uang dengan bunga rendah. Tenor waktu untuk melunasi pinjaman tersebut juga lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.
Polisi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan kasus pinjol ilegal kepada Satgas bentukan Polri dengan akun Instagram @satgas_pinjol_ilegal dan nomor WhatsApp 081210019202.
Begini tampang salah satu tersangka yang dipamerkan sambil memakai sebo.
Duit senilai Rp 20,4 miliar menjadi barang bukti.
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pinjol ilegal di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Pinjol ilegal itu diduga dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).
Tiga tersangka yang ditangkap adalah JS (pendana), MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama), dan SR.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menyebut ada salah satu korban pinjol ilegal dari KSP Solusi Andalan Bersama mendapat SMS berisi link Pinjaman Nasional.
Ada korban yang mengaku mendapat penawaran untuk meminjam uang dengan bunga rendah. Tenor waktu untuk melunasi pinjaman tersebut juga lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya.
Polisi meminta masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan kasus pinjol ilegal kepada Satgas bentukan Polri dengan akun Instagram @satgas_pinjol_ilegal dan nomor WhatsApp 081210019202.
Begini tampang salah satu tersangka yang dipamerkan sambil memakai sebo.
Duit senilai Rp 20,4 miliar menjadi barang bukti.