Ini Momen Propam Sambangi Komnas HAM

Kepala Divisi Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo didampingi Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan M Choirul saat memberi keterangan kepada awak media di kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(19/10/2021).
Kunjungan tersebut membahas sejumlah hal termasuk pengawasan eksternal kepolisian dan kasus yang tengah ramai. Polri bersinergi dengan Komnas Ham untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, agenda utama pertemuan itu membahas sistem pengawasan internal dan eksternal Polri. Ia menilai penjelasan Propam Polri sudah sangat terbuka.
Anam juga mengapresiasi Propam Polri yang tanpa diminta langsung menjelaskan sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik seperti 3 anak diduga diperkosa di Luwu Timur, Tangerang dan kasus lain.
Sementara tagar #PercumaLaporPolisi digaungkan publik karena polisi menghentikan pengusutan perkara dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Perihal tagar tersebut, Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sangat penting bagi Polri untuk mendengar suara masyarakat karena harus diakui, polisi adalah aparat yang paling banyak bersentuhan dengan publik. Maka kepolisian harus siap melayani 24 jam.
Terakhir, Anam mengapresiasi Divisi Propam Polri yang mau terbuka dalam menciptakan akuntabilitas Polri. Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang menggandeng Komnas HAM.
Dalam kesempatan itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan soal sistem dan evaluasi internal kepolisian, serta menggandeng akademisi untuk membantu mencari jalan keluar bagi kendala polisi. Dalam konteks Komnas HAM, hal itu sebagai wujud akuntabilitas; sementara bagi Polri itu bagian dari program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo didampingi Komisioner Komnas HAM bidang pemantauan dan penyelidikan M Choirul saat memberi keterangan kepada awak media di kantor Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat, Senin(19/10/2021).
Kunjungan tersebut membahas sejumlah hal termasuk pengawasan eksternal kepolisian dan kasus yang tengah ramai. Polri bersinergi dengan Komnas Ham untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, agenda utama pertemuan itu membahas sistem pengawasan internal dan eksternal Polri. Ia menilai penjelasan Propam Polri sudah sangat terbuka.
Anam juga mengapresiasi Propam Polri yang tanpa diminta langsung menjelaskan sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian publik seperti 3 anak diduga diperkosa di Luwu Timur, Tangerang dan kasus lain.
Sementara tagar #PercumaLaporPolisi digaungkan publik karena polisi menghentikan pengusutan perkara dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Perihal tagar tersebut, Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti mengatakan sangat penting bagi Polri untuk mendengar suara masyarakat karena harus diakui, polisi adalah aparat yang paling banyak bersentuhan dengan publik. Maka kepolisian harus siap melayani 24 jam.
Terakhir, Anam mengapresiasi Divisi Propam Polri yang mau terbuka dalam menciptakan akuntabilitas Polri. Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang menggandeng Komnas HAM.
Dalam kesempatan itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan soal sistem dan evaluasi internal kepolisian, serta menggandeng akademisi untuk membantu mencari jalan keluar bagi kendala polisi. Dalam konteks Komnas HAM, hal itu sebagai wujud akuntabilitas; sementara bagi Polri itu bagian dari program prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.