Polisi Ciduk Emak-emak Pengedar Pil Setan di Garut

Emak-emak yang diamankan polisi masing-masing M (44) warga Cibalong dan E (49) orang Pameungpeuk. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Sancang Polres Garut.

Kedua emak-emak itu diketahui sudah sejak lama menjual pil setan dan miras di dua lapak berbeda di wilayah selatan Garut. Mereka sering lolos razia lantaran lihai menyembunyikan barang dagangan.

Saat digerebek, petugas menemukan ratusan pil setan berbagai jenis dari tempat keduanya.

Peredaran pil setan dan minuman keras di wilayah selatan Garut cukup meresahkan. Hal tersebut diduga jadi pemicu maraknya aksi premanisme yang ada di wilayah pesisir pantai selatan itu.

Emak-emak yang diamankan polisi masing-masing M (44) warga Cibalong dan E (49) orang Pameungpeuk. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Sancang Polres Garut.
Kedua emak-emak itu diketahui sudah sejak lama menjual pil setan dan miras di dua lapak berbeda di wilayah selatan Garut. Mereka sering lolos razia lantaran lihai menyembunyikan barang dagangan.
Saat digerebek, petugas menemukan ratusan pil setan berbagai jenis dari tempat keduanya.
Peredaran pil setan dan minuman keras di wilayah selatan Garut cukup meresahkan. Hal tersebut diduga jadi pemicu maraknya aksi premanisme yang ada di wilayah pesisir pantai selatan itu.