Kala Warga di Desa Banjarnegara Lepas Ratusan Burung ke Alam

Warga Desa Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah hari ini melepasliarkan ratusan burung ke alam. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam di sekitar tempat tinggal mereka, Minggu (17/10/2021).
Acara pelepasan burung juga diiringi dengan tujuh nasi tumpeng yang dimakan bersama. Ketua Kelompok Penggiat Konservasi Desa Banjarmangu Letkol (Laut) Farid Moeldiyanto mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 500 burung dengan berbagai jenis yang di lepas ke alam. Mulai dari burung pleci, tledekan dan burung puyuh.
Farid mengatakan gerakan tebar burung akan terus dilakukan di Desa Banjarmangu. Farid menyebut hasil dari konservasi tersebut sudah dirasakan warga, terutama para petani di Banjarmangu.
 
Selain untuk menjaga kelestarian alam, pelepasan burung ini juga diproyeksikan sebagai sarana wisata. Nantinya burung yang dilepas tidak hanya burung endemik Desa Banjarmangu, melainkan burung yang saat ini sudah mulai langka.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal Eko Prayitno menambahkan, saat ini pihak pemerintah desa telah menerbitkan peraturan desa (Perdes) nomor 5 tahun 2021 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistim di Desa Banjarmangu. 
Dengan adanya aturan ini diharapkan mampu menjaga dan memelihara alam.
Warga Desa Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah hari ini melepasliarkan ratusan burung ke alam. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan alam di sekitar tempat tinggal mereka, Minggu (17/10/2021).
Acara pelepasan burung juga diiringi dengan tujuh nasi tumpeng yang dimakan bersama. Ketua Kelompok Penggiat Konservasi Desa Banjarmangu Letkol (Laut) Farid Moeldiyanto mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 500 burung dengan berbagai jenis yang di lepas ke alam. Mulai dari burung pleci, tledekan dan burung puyuh.
Farid mengatakan gerakan tebar burung akan terus dilakukan di Desa Banjarmangu. Farid menyebut hasil dari konservasi tersebut sudah dirasakan warga, terutama para petani di Banjarmangu. 
Selain untuk menjaga kelestarian alam, pelepasan burung ini juga diproyeksikan sebagai sarana wisata. Nantinya burung yang dilepas tidak hanya burung endemik Desa Banjarmangu, melainkan burung yang saat ini sudah mulai langka.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal Eko Prayitno menambahkan, saat ini pihak pemerintah desa telah menerbitkan peraturan desa (Perdes) nomor 5 tahun 2021 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistim di Desa Banjarmangu. 
Dengan adanya aturan ini diharapkan mampu menjaga dan memelihara alam.