Pengelola membersihkan RPTRA Sunter Muara di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (15/10).
Persiapan yang dilakukan berupa membersihkan area bermain anak.
Lalu melakukan pengecatan ulang di area bermain.
Selain itu pihak Kelurahan Sunter Agung membuat mural di dinding dan di jalan.
Hal itu bertujuan untuk menyambut dibuka kembalinya RPTRA Sunter Muara.
Selain itu pihak pengelola merawat tanaman di sekitar taman.
Bahkan saking semangatnya pihak pengelola membuat tempat spot foto terbaru.
Hal itu bertujuan untuk menyambut warga kembali.
Inovasi semangat persiapan membuka RPTRA saat ini sangat diperlukan.
Karena untuk membuat daya tarik warga kembali bermain di RPTRA.
Memang saat ini belum ada tanggal pasti kapan RPTRA di Jakarta akan dibuka.
Tetapi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengisyaratkan kemungkinan membuka taman kota, tempat pemakaman umum (TPU) serta Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk publik dengan kapasitas 50 persen.
Pembukaan kembali ruang terbuka hijau, seperti taman kota dan RPTRA diperlukan sebagai tempat rekreasi dan ruang ekspresi anak, terutama di bawah 12 tahun.
Karena masyarakat sudah butuh ruang interaksi di ruang terbuka, apalagi di kawasan permukiman padat.
Menurut Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda bahwa taman dan hutan kota, TPU serta RTH saat ini masih ditutup, berdasarkan Surat Keterangan (SK) Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Mila saat ini taman kota dan RTH belum dibuka karena pertimbangan sebagai tempat berkumpul segala usia, apalagi jika letaknya berada di jalan protokol sehingga dapat disinggahi oleh masyarakat luas.
Berbeda dengan mal dan restoran yang sudah diperbolehkan untuk umum, taman kota belum dibuka karena kurangnya petugas pengamanan untuk memonitor masuk-keluar pengunjung.
Mila mengatakan tidak semua taman kota dan RPTRA di Jakarta Pusat memiliki petugas pengamanan untuk mengontrol dan membatasi jumlah pengunjung.
Oleh karena itu saat ini masih dibuat dahulu peraturan yang jelas saat masuk RPTRA di masa Pandemi. Karean saat ini warga DKI Jakarta telah merindukan ruang terbuka hijau yang terbelenggu hampir 2 tahun.