Penampakan Barbuk Penutupan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel

Operasi penutupan sumur minyak ilegal itu dilakukan pada 30 September-4 Oktober 2021. Ada sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam operasi tersebut.
Banyuasin membutuhkan waktu beberapa hari.

Operasi penutupan ribuan sumur minyal ilegal itu melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.

Sebanyak 6 orang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang tersebut ialah Hendra, Endang Maryadi, Irwasnyah, Fangki Suwito, Nasrulloh dan Mas Riyan Adi Saputra.

Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto berharap penutupan sumur minyak ilegal ini bisa membuat jera para penambang ilegal. Toni menegaskan pengusutan kasus ini tak berhenti pada penutupan sumur minyak ilegal.

Operasi penutupan sumur minyak ilegal itu dilakukan pada 30 September-4 Oktober 2021. Ada sejumlah barang bukti yang disita polisi dalam operasi tersebut.Banyuasin membutuhkan waktu beberapa hari.
Operasi penutupan ribuan sumur minyal ilegal itu melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.
Sebanyak 6 orang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Keenam orang tersebut ialah Hendra, Endang Maryadi, Irwasnyah, Fangki Suwito, Nasrulloh dan Mas Riyan Adi Saputra.
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto berharap penutupan sumur minyak ilegal ini bisa membuat jera para penambang ilegal. Toni menegaskan pengusutan kasus ini tak berhenti pada penutupan sumur minyak ilegal.