Ada Aksi Monster Gurita Raksasa di Gedung DPR

Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja.
Monster gurita raksasa digelar didepan pintu masuk Gedung DPR/MPR Jakarta.

Sejumlah aktivis melakukan aksi demo di depan gerbang Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Dalam aksinya mereka membawa hewan laut gurita raksasa sebagai simbol Monster Oligarki.
Kendati memunculkan berbagai penolakan dari seluruh elemen masyarakat, nyatanya tepat tanggal 5 Oktober tahun lalu, pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi kontroversial yaitu UU Cipta Kerja.
Undang-undang ini dianggap sangat problematik dari mulai pembahasannya hingga isinya.
Banyak kalangan menilai Undang-undang ini hanya dibuat untuk memberikan karpet merah terhadap elit politik dan para pengusaha (1%).
Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja.
Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja.
Monster gurita raksasa digelar didepan pintu masuk Gedung DPR/MPR Jakarta.
Sejumlah aktivis melakukan aksi demo di depan gerbang Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (05/10/2021).
Dalam aksinya mereka membawa hewan laut gurita raksasa sebagai simbol Monster Oligarki.
Kendati memunculkan berbagai penolakan dari seluruh elemen masyarakat, nyatanya tepat tanggal 5 Oktober tahun lalu, pemerintah secara resmi mengesahkan regulasi kontroversial yaitu UU Cipta Kerja.
Undang-undang ini dianggap sangat problematik dari mulai pembahasannya hingga isinya.
Banyak kalangan menilai Undang-undang ini hanya dibuat untuk memberikan karpet merah terhadap elit politik dan para pengusaha (1%).
Aktivis melakukan aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Aksi dengan membawa replika monster gurita raksasa ini untuk memperingati satu tahun pengesahan UU Cipta Kerja.