Sosok Iwan Ismail tiba-tiba muncul di tengah keriuhan pemberhentian pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per akhir September lalu. Mantan tenaga pengamanan dalam (pamdal/satpam) KPK itu membuat surat terbuka yang ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Pada 26 Desember 2019, dia resmi diberhentikan dari pekerjaan anggota pamdal setelah dianggap melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran dimaksud adalah memotret bendera HTI di meja ruangan penyidik di lantai 10 gedung KPK. Foto tersebut lantas ada yang mengunggahnya di media sosial.
Iwan, yang mengaku pernah kuliah jurusan bahasa Inggris hingga semester VI di Universitas Islam Nusantara, Bandung, memotret bendera HTI seiring aksi-aksi demo menolak revisi UU KPK. Tapi sejak awal menjadi satpam di KPK pada Februari 2018, dia mengaku pernah melihat bendera HTI di dua meja penyidik.
Dia menepis pernyataan Juru bicara KPK Ali Fikri bahwa apa yang disampaikan adalah hoaks.
Sejak diperiksa Pengawas Internal, ia mengaku ada yang menyepanya ''Iwan Taliban".
Sejak dari KPK, bapak tiga anak itu bekerja sebagai petugas satpam di perumahan milik bank plat merah di kawasan Meruya.
Ia tinggal sendirian di kos-kosan berukuran 3 x 4 meter.