Seorang bocah terlihat bermain di bantaran kali Ciliwung, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, terhambatnya pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di Jakarta disebabkan buruknya komunikasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPAD).
Dia menyebut, komunikasi yang buruk mengakibatkan tertundanya pembayaran pembebasan lahan dan mengakibatkan normalisasi terhambat.
Ida juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan pembebasan lahan yang tertunda tahun 2020 dan bisa dituntaskan tahun 2021.
DPRD, kata Ida, siap untuk membantu berkomunikasi ke pemerintah pusat agar proyek normalisasi sungai untuk pengendalian banjir Jakarta bisa segera selesai.
Normalisasi sungai Ciliwung di Jakarta hingga saat ini belum terlihat progresnya sejak dihentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2018. Beragam alasan diungkapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari mafia tanah, masalah pendanaan hingga pandemi COVID-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Maret lalu, menyebut pembebasan lahan normalisasi tersandung mafia tanah yang masih merajalela. Selain masalah mafia tanah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi menyebut masalah pendanaan menjadi kendala. Dia menyebut pembebasan lahan dibebankan kepada pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah pusat yang tak kunjung cair.
Kemudian alasan ketiga adalah pandemi COVID-19 yang melanda DKI Jakarta sejak Maret 2020, dan menyebabkan banyak petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar COVID-19.