Seperti Ini Vanuatu yang Di-Skak Mat Diplomat RI di PBB Terkait Papua

Vanuatu merupakan salah satu negara yang terletak di kawasan Pasifik. Negara ini berada di sebelah timur Australia dan berdekatan dengan negara Pasifik lainnya, seperti Fiji dan Kepulauan Solomon. (Foto: Getty Images/iStockphoto/helivideo)
Ukuran negara ini terbilang kecil, populasi penduduknya hanya 298 ribu jiwa. Sedangkan luasnya mencapai 12.189 kilometer persegi. Sebagai contoh, jika dibandingkan dengan beberapa provinsi di Indonesia, Vanuatu tampak begitu kecil. (Foto: Getty Images/iStockphoto/helivideo)
Mirip seperti Indonesia, Vanuatu juga merupakan negara kepulauan. Vanuatu memiliki 80 pulau, dengan ibu kota Port Vila yang terletak di Pulau Efate. Vanuatu kerap menyinggung isu Papua dan mendukung kemerdekaan Papua karena didasari solidaritas ras. (Foto: Getty Images/iStockphoto/helivideo)
Wilayah Vanuatu pertama kali ditemukan oleh bangsa Spanyol pada 1606. Hingga pada 1880, Vanuatu jauh ke tangan Prancis dan Inggris. Mereka baru merdeka pada 30 Juli 1980. (Foto: Getty Images/iStockphoto/helivideo)
Terkait tudingan, mulanya dalam forum Sidang Umum PBB, Vanuatu menuding ada pelanggaran HAM di wilayah Papua Barat. Vanuatu menyebut ada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Papua Barat.
"Pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara luas di seluruh dunia. Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran hak asasi manusia," kata Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman Weibur dalam pidatonya. (Foto: AP Photo)
Tudingan Vanuatu itu langsung dijawab oleh Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitry. Sindy Nur Fitry mengatakan bahwa Vanuatu terus mengusik kedaulatan negara lain. Padahal, menurutnya, tudingan Vanuatu itu tidak berdasar.
"Saya terkejut bahwa Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia," kata Sindy dalam Sidang Umum PBB, seperti dilihat dari Channel YouTube Kemenlu, Minggu (26/9/2021). (Dok. Kemenlu)