Potret Para Diplomat RI yang Tepis Tudingan Vanuatu Soal Papua

Pada 2016, Nara Masista Rakhmatia, seorang pejabat di misi tetap Indonesia untuk PBB, pada gilirannya berbicara menuduh negara-negara Kepulauan Pasifik telah mengganggu kedaulatan nasional Indonesia. Salah satunya yakni Vanuatu yang mengungkit soal masalah Papua. Dia menilai dukungan Vanuatu untuk Papua bermuatan politik. (Foto: ABC Australia)

Selanjutnya, di tahun berikutnya Vanuatu masih membawa isu yang sama pada acara Sidang Umum PBB. Indonesia pun membacakan hak jawab dalam sesi debat umum di Sidang Umum ke-72 PBB itu. Kali ini adalah Ainan Nuran yang membacakan hak jawab itu pada 25 September 2017. (Foto: Diplomat Indonesia Ainan Nuran/FOTO/webtv.un.org)

Tahun 2019, Vanuatu kembali mengangkat isu Papua saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB tahun 2019. Indonesia kemudian langsung menggunakan kesempatan hak jawab untuk memberi balasan tegas. Hak jawab (right to reply) itu disampaikan oleh diplomat bernama Rayyanul Sangadji. Rayyanul menegaskan Papua adalah bagian dari Indonesia. (Foto: Rayyanul Sangadji (webtv.un.org))

Selanjutnya, tahun 2020, ada diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu yang kembali dengan tegas menepis tudingan Vanuatu soal Papua (Dok. Youtube PBB)

Terbaru, lagi-lagi Bob Loughman kembali menyinggung masalah pelanggaran HAM di Papua di Sidang Umum PBB. Indonesia pun mempertanyakan sikap Vanuatu yang diam saja atas pembantaian terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) oleh KKB di Papua. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitry.  (Dok. Kemenlu)

Pada 2016, Nara Masista Rakhmatia, seorang pejabat di misi tetap Indonesia untuk PBB, pada gilirannya berbicara menuduh negara-negara Kepulauan Pasifik telah mengganggu kedaulatan nasional Indonesia. Salah satunya yakni Vanuatu yang mengungkit soal masalah Papua. Dia menilai dukungan Vanuatu untuk Papua bermuatan politik. (Foto: ABC Australia)
Selanjutnya, di tahun berikutnya Vanuatu masih membawa isu yang sama pada acara Sidang Umum PBB. Indonesia pun membacakan hak jawab dalam sesi debat umum di Sidang Umum ke-72 PBB itu. Kali ini adalah Ainan Nuran yang membacakan hak jawab itu pada 25 September 2017. (Foto: Diplomat Indonesia Ainan Nuran/FOTO/webtv.un.org)
Tahun 2019, Vanuatu kembali mengangkat isu Papua saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB tahun 2019. Indonesia kemudian langsung menggunakan kesempatan hak jawab untuk memberi balasan tegas. Hak jawab (right to reply) itu disampaikan oleh diplomat bernama Rayyanul Sangadji. Rayyanul menegaskan Papua adalah bagian dari Indonesia. (Foto: Rayyanul Sangadji (webtv.un.org))
Selanjutnya, tahun 2020, ada diplomat perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu yang kembali dengan tegas menepis tudingan Vanuatu soal Papua (Dok. Youtube PBB)
Terbaru, lagi-lagi Bob Loughman kembali menyinggung masalah pelanggaran HAM di Papua di Sidang Umum PBB. Indonesia pun mempertanyakan sikap Vanuatu yang diam saja atas pembantaian terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) oleh KKB di Papua. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI New York, Sindy Nur Fitry.  (Dok. Kemenlu)