Potret 3 Pimpinan DPR Tersangka KPK Termasuk Azis Syamsuddin

Pimpinan DPR yang pertama kali menjadi tersangka kasus korupsi di KPK adalah Setya Novanto. Dia dijerat sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 2017 saat menjabat sebagai Ketua DPR RI. (Foto: Lamhot Aritonang)
Kasus Novanto ini sempat dibumbui drama 'benjol segede bakpao'. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Novanto telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Novanto telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Selama di Lapas, Novanto juga sempat bikin ulah, antara lain soal sel palsu, jalan-jalan ke luar lapas hingga soal ponsel. (Foto: Pradita Utama)
Pimpinan DPR berikutnya yang menjadi tersangka di KPK adalah Taufik Kurniawan. Dia dijerat sebagai tersangka saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. (Foto: Lamhot Aritonang)
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2016. Taufik Kurniawan ditangkap karena menerima suap dari eks Bupati Kebumen 2016-2021 Yahya Fuad. (Foto: Ari Saputra)
Taufik kemudian diproses hukum. Pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Taufik bersalah melanggar Pasal 12 UU Tipikor.  (Foto: Ari Saputra)
Taufik dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Taufik sempat mengajukan PK, namun ditolak. (Foto: Ari Saputra)
Terbaru, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Lamhot Aritonang)
Azis diduga memberi suap Rp 3,1 miliar. Duit itu diduga diberikan ke Robin ketika yang bersangkutan masih menjadi penyidik KPK. (Foto: Pradita Utama)
Azis sempat tak hadir saat dipanggil dan berujung pada penangkapan. Kini, Azis telah ditahan KPK. (Foto: Pradita Utama)
Pimpinan DPR yang pertama kali menjadi tersangka kasus korupsi di KPK adalah Setya Novanto. Dia dijerat sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 2017 saat menjabat sebagai Ketua DPR RI. (Foto: Lamhot Aritonang)
Kasus Novanto ini sempat dibumbui drama benjol segede bakpao. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Novanto telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti USD 7,3 juta. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Novanto telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. Selama di Lapas, Novanto juga sempat bikin ulah, antara lain soal sel palsu, jalan-jalan ke luar lapas hingga soal ponsel. (Foto: Pradita Utama)
Pimpinan DPR berikutnya yang menjadi tersangka di KPK adalah Taufik Kurniawan. Dia dijerat sebagai tersangka saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. (Foto: Lamhot Aritonang)
KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2016. Taufik Kurniawan ditangkap karena menerima suap dari eks Bupati Kebumen 2016-2021 Yahya Fuad. (Foto: Ari Saputra)
Taufik kemudian diproses hukum. Pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Taufik bersalah melanggar Pasal 12 UU Tipikor.  (Foto: Ari Saputra)
Taufik dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Taufik sempat mengajukan PK, namun ditolak. (Foto: Ari Saputra)
Terbaru, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada AKP Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Lamhot Aritonang)
Azis diduga memberi suap Rp 3,1 miliar. Duit itu diduga diberikan ke Robin ketika yang bersangkutan masih menjadi penyidik KPK. (Foto: Pradita Utama)
Azis sempat tak hadir saat dipanggil dan berujung pada penangkapan. Kini, Azis telah ditahan KPK. (Foto: Pradita Utama)