Makin Murah! Tarif Antigen di Stasiun Cuma Rp 45 Ribu

Tarif baru itu akan dimulai 24 September di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen. Agung Pambudhy

Daftar stasiunnya adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja. Agung Pambudhy  

Tarif baru ini untuk mempermudah calon penumpang KA yang hendak menempuh jarak jauh. Harga baru ini merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo, serta Indofarma melalui anak usahanya, Farmalab. Amir Baihaqi  

VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengatakan, untuk tes antigen, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Agung Pambudhy  

Syarat lainnya, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Pius Erlangga  

Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Yudha Maulana  

Hal itu mengacu SE Kemenhub No 69 Th 2021. Sementara untuk anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA. Pradita Utama  

Sementara itu, calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan belum bisa menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Calon penumpang harus memiliki keterangan yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Pradita Utama  

Tarif baru itu akan dimulai 24 September di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen. Agung Pambudhy
Daftar stasiunnya adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, Wates, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja. Agung Pambudhy  
Tarif baru ini untuk mempermudah calon penumpang KA yang hendak menempuh jarak jauh. Harga baru ini merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya, yaitu Rajawali Nusindo, serta Indofarma melalui anak usahanya, Farmalab. Amir Baihaqi  
VP Public Relations KAI Joni Martinus, mengatakan, untuk tes antigen, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Agung Pambudhy  
Syarat lainnya, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Pius Erlangga  
Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Yudha Maulana  
Hal itu mengacu SE Kemenhub No 69 Th 2021. Sementara untuk anak usia di bawah 12 tahun masih dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA. Pradita Utama  
Sementara itu, calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan belum bisa menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Calon penumpang harus memiliki keterangan yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. Pradita Utama