Anies Baswedan Selesai Diperiksa KPK, Muncul Massa Demo

Anies keluar dari gedung KPK, Jakarta, setelah lebih kurang 7 jam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).
Saat memberikan pernyataan, Anies mengaku mendapat 8 pertanyaan dari KPK terkait program pengadaan rumah di Jakarta.
Anies berharap penjelasannya membantu KPK mengusut kasus dugaan pengadaan lahan.
Anies menyerahkan kepada KPK soal apa saja pertanyaan yang digali kepada dirinya.
Saat mobil dinas yang ditumpangi Anies meninggalkan KPK, sejumlah massa menggelar demo saat Anies meninggalkan KPK.
Salah satu massa membentangkan poster yang berisikan narasi untuk memenjarakan Anies.
Aksi tidak berlangsung lama dan diminta bubar oleh polisi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi lebih dulu meninggalkan KPK setelah diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama.
Anies keluar dari gedung KPK, Jakarta, setelah lebih kurang 7 jam diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021).
Saat memberikan pernyataan, Anies mengaku mendapat 8 pertanyaan dari KPK terkait program pengadaan rumah di Jakarta.
Anies berharap penjelasannya membantu KPK mengusut kasus dugaan pengadaan lahan.
Anies menyerahkan kepada KPK soal apa saja pertanyaan yang digali kepada dirinya.
Saat mobil dinas yang ditumpangi Anies meninggalkan KPK, sejumlah massa menggelar demo saat Anies meninggalkan KPK.
Salah satu massa membentangkan poster yang berisikan narasi untuk memenjarakan Anies.
Aksi tidak berlangsung lama dan diminta bubar oleh polisi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi lebih dulu meninggalkan KPK setelah diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama.