Ferdinan Hutahaean dipolisikan terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean karena cuitannya soal 'Mantan Menteri Sebodoh Ini'. (Yogi Ernes/detikcom)
"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya, dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," terang Roy Suryo. (Yogi Ernes/detikcom)
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE juga. Pelaporan ini buntut serempetan mobil di jalan. (dok.istimewa)
Belakangan Roy Suryo dan Lucky Alamsyah berdamai setelah Lucky Alamsyah menyetujui syarat yang diajukan mantan Menpora ini. Lucky Alamsyah pun meminta maaf. (Hanif/detikcom)
Roy Suryo juga pernah melaporkan pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray soal ITE. Keduanya dilaporkan karena menjadikan kasusnya dengan Lucky Alamsyah sebagai konten di media sosialnya. (Tangkapan layar YouTube channel 2045 TV)
Pelaporan Roy Suryo terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray masih lanjut. Roy Suryo menolak damai di kasus ini. (Yogi Ernes/detikcom)