Jejak Haru Pegawai KPK yang Dipecat

Foto: Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo membawa kardus usai membersihkan barang-barang pribadi dari meja kerjanya. Yudi merupakan salah satu pegawai yang lolos TWK sebagai asesmen untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Foto: Salah satu pegawai yang dipecat, Tata mengunggah video meja kerjanya dan meja rekan kerja lainnya, Tri Artining Putri yang ditempeli beragam tulisan seperti 'dilarang beresin meja' hingga 'woi jangan diberesin yak! awas lo!'. Tulisan-tulisan itu ditempel rekan-rekan kerja Tata yang masih bertahan di KPK yang sepertinya tidak rela melepas kepergiannya. (Dok. Screenshot Twitter @tatakhoiriyah)
Foto: Diberitakan sebelumnya, KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos dalam TWK secara hormat per 30 September 2021. Kini telah memasuki pertengahan bulan September, sehingga Novel Baswedan dkk tinggal hitungan hari bekerja di KPK. (dok istimewa)
Foto: Buntut keputusan KPK yang segera memberhentikan 56 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, sejumlah aktivis antikorupsi mendirikan kantor 'KPK Darurat'. Kantor itu sejauh ini akan berfokus memberikan advokasi kepada 56 pegawai itu. Kantor 'KPK Darurat' itu didirikan di depan gedung ACLC KPK yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kantor itu beroperasi pukul 16.00-17.00 WIB tiap Selasa dan Jumat. (Rengga Sencaya/detikcom)
Foto: Saor Siagian selaku kuasa hukum dari 56 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyebut kantor itu sebagai wadah bagi publik untuk menyampaikan aspirasi soal KPK. Namun untuk saat ini mereka mengaku akan berfokus pada para pegawai yang bakal diberhentikan pada 30 September 2021.
(Rengga Sencaya/detikcom)